KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang akan menggunakan teknologi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) guna mengatasi permasalahan sampah.
Menariknya kota ini akan menjadi daerah pertama di Provinsi Banten yang akan menerapkan teknologi PSEL.
Hal itu ditandai usai Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengoperasian PSEL dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara, Rabu (9/3/2022).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tihar Sopian menyampaikan akan ada dua tempat yang menjadi lokasi PSEL, yaitu TPA Rawa Kucing dan TPA Jatiuwung.
“Nantinya PSEL di Kota Tangerang akan berlokasi di dua tempat, yaitu di TPA Rawa Kucing dan juga di Jatiuwung. Dengan kapasitas total pengolahan sampah perhari mencapai 2.000 ton,” ujarnya.