SUBANG – Setelah diberitakan di beberapa media online terkait seorang petani di Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Subang, Jawa Barat bernama Rasmin yang berharap kepada Presiden Jokowi untuk mendapat keadilan. Pasalnya, dikatakan Rasmin bahwa lahan garapan tempatnya mencari rejeki sudah diambil alih Kepala Dusun. Kini Rasmin diminta tanda tangan di secarik kertas.

Rasmin menceritakan, saat itu pada Kamis (12/8) sekitar pukul 10.00 WIB dirinya dijemput oleh salah satu perangkat Desa Sidajaya bernama Ohid. Sesampainya di kantor Desa Sidajaya, disitu sudah ada Kepala Dusun yang didampingi seseorang yang diduga pengacara dan beberapa orang lainnya yang sudah menunggu Rasmin.

“Saya datang sendiri. Saya ditanya sambil ditulis oleh salah satu orang yang tidak tau namanya. Katanya kalau Pak Karso tidak terima, Pak Rasmin bisa masuk penjara terkait soal berita yang sudah tayang,” tutur Rasmin saat ditemui wartawan di kediamannya, Jumat (13/8/2021).

Lanjut Rasmin, dirinya disuruh tanda tangan di secarik kertas yang dia tidak tahu apa isi tulisan di kertas tersebut.

“Saya buta huruf tidak bisa baca karena tidak sekolah, disuruh tanda tangan saya enggak bisa. Akhirnya saya disuruh cap jempol. Kata dia nanti yang aslinya buat Pak Rasmin ya. Saya pegang foto copynya aja, tapi sampai sekarang tulisan itu belum dikasih,” ungkapnya.

Sebelum pulang Rasmin sempat diberikan sejumlah uang buat beli bensin. “Saya dikasih uang Rp 50 ribu sama Kepala Desa Sidajaya dan Rp 50 ribu sama orang PG 2 Subang buat uang bensin. terima kasih khususnya kepada kepala desa sudah diberikan uang bensin. Karena baru kali ini saya menerima uang belas kasihan dari beliau,” ucapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari pihak perangkat Desa Sidajaya terkait hal tersebut. Wartawan sempat menghubungi Kepala Desa Sidajaya melalui pesan singkat namun belum ada tanggapan. (Rud/Red)

Source: Media Purna Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *