KABUPATEN TANGERANG – Baznas Kabupaten Tangerang menyebut sebanyak 58 rumah tidak layak huni akan dibangun melalui program bedah rumah pada tahun 2022 ini.
Waka 1 Bidang Pengumpulan Zakat pada Baznas Kabupaten Tangerang, Abdul Haris Mansyur mengatakan sebelum melakukan bedah rumah pihaknya akan melakukan survei terlebih dulu ke setiap rumah yang diusulkan untuk dibedah. Hal ini untuk memastikan apakah rumah tersebut dapat dibangun sesuai ketentuan atau tidak.
“Tahun ini Insya Allah kita (Baznas Kabupaten Tangerang) akan bedah 2 rumah per kecamatan, dan jika ditotal dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang itu berarti ada 58 rumah,” kata Abdul, Jumat (28/1/2022).
Program bedah rumah ini merupakan bentuk sinegritas Baznas Kabupaten Tangerang dengan pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan, dan juga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang khususnya.
Untuk dana bedah rumah ini, Haris mengungkapkan bahwa dana yang dipakai bersumber dari perolehan zakat para muzaki selama satu tahun di Kabupaten Tangerang. Selain itu, pilihan rumah yang akan dibedah di tiap kecamatan merupakan usulan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan, yang sebagaimana hal tersebut sudah diketahui oleh camat setempat.
“Kami juga memberikan sembako kepada warga yang rumahnya dibedah, semoga dapat memberikan manfaat. Mengingat kondisi selama pandemi Covid-19 ini cukup sulit,” ujarnya.



