Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Proyek Bangunan Indomaret di Ciledug Tangerang Diduga Abaikan Penerapan K3

Kota Tangerang  

Proyek bangunan Indomaret yang diduga abaikan K3 dan belum berizin. (Foto: Rudi Salam/infotangerang.co.id)
Advertisement

“Sudah saya cek, belum ada izinnya. Pemilik sedang kami coba hubungi untul klarifikasi,” kata Roni saat dihubungi melalui telepon, Jumat (12/11/2021).

Hingga diberitakan, pihak Indomaret maupun penanggung jawab proyek belom bisa dikonfirmasi untuk klarifikasi terkait proyek bangunan Indomaret diduga abaikan K3 dan belum mengantongi izin.

Baca juga:  Ribuan Pelajar Ikuti Vaksinasi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang

Sebagai informasi, pemerintah resmi menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan digantikan menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meski demikian, pemilik bangunan gedung harus tetap mengantongi izin sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. (Rud/Red)

Iklan Ads

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Berikan Masker Dan Hand Sanitizer Kepada JTR
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement