KABUPATEN TANGERANG – Proyek renovasi balai warga di RT 004 RW 04 Perumahan Duta Asri, Serdang Wetan, Kecamatan Legok diduga menjadi ajang politik. Pasalnya, proyek tersebut hasil dari aspirasi seorang dewan bernama Rispanel Arya dari Fraksi PKS dapil V.
Padahal renovasi balai warga tersebut masuk ke dalam dapil VI yang bukan wilayahnya Rispanel Arya.
Pafi selaku mandor proyek membenarkan bahwa renovasi balai warga itu adalah proyek aspirasi dari Dewan Rispanel Arya.
“Itu aspirasi Dewan Rispanel. Katanya sih beliau mau naik ke provinsi ya begitulah bikin link dulu. Gimana kalinsaya cuma mandor, kalau pemborongnya Joni,” ujar Pafi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (1/4/2022).
Pantauan infotangerang.co.id di lokasi, diduga proyek balai warga tersebut tidak sesuai dengan standar spesifikasi dan kualitas. Pasalnya, keramik terlihat retak dan sebagian rangka baja yang dipasang terlihat kusam dan berkarat seperti barang bekas.
Dihubungi terpisah, Rispanel Arya mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui lebih detail tentang proyek balai warga itu.
“Yang di Serdang Wetan nanti datanya saya cek dulu, karena saya sedang di luar,” ucap Rispanel saat dikonfirmasi Jumat (1/4).
Di lain pihak, Dasuki sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Legok juga membenarkan bahwa proyek itu aspirasi dari Dewan Rispanel. Kendati demikian, Dasuki enggan menjelaskan lebih rinci tentang proyek tersebut.
“Tanya langsung saja ke Mas Eko selaku pengawasnya. Iya itu proyek aspirasi Dewan Rispanel Arya,” ungkap Dasuki.
Sebagai informasi, dapil V meliputi tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Curug, Panongan dan Cikupa. Yang jadi pertanyaan, proyek balai warga itu dapat direalisasikan di wilayah lain, tepatnya di Perum Duta Asri, Desa Serdang Wetan, Legok yang bukan wilayah dari dapil VI.
(Fan)



