KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) secara resmi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 18 April 2020.
Setidaknya 16 posko Chek point akan didirikan di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.
Nantinya Posko Chek point akan tersedia beberapa petugas yang akan mensosialisaikan Kepada para pengendara terkait penerapan PSBB seperti penggunaan masker dan pembatasan penumpang.
Advertisement
Scroll to Continue With Content