KOTA TANGERANG – Ditengah Pandemi Covid-19, 2.500 Karyawan PT Shyang Yao Fung terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
PT tersebut beralamat di Kawasan Industri Jatake Blok D, RT.001/RW.2, Pasir Jaya, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang. Diketahui PT tersebut memproduksi Sepatu dan berdiri sejak tahun 2007.
Video PHK Massal tersebut Beredar di media sosial Instagram @infotangerang.id, dalam video terlihat para karyawan dikumpulkan dalam sebuah lapangan untuk mendengarkan pengumuman bahwa mereka terkena PHK.
Dalam surat yang beredar, surat tersebut ditujukan kepada Serikat Buruh dengan Alasan Mereka melakukan PHK karena perusahaan akan memulai bisnis dengan kapasitas lebih besar.
“Perihal: Pemberitahuan PHK Massal Karyawan PT. Shyang Yao Fung. Dengan hormat, dengan sangat menyesal kami memberitahukan kepada seluruh karyawan PT Shyang Yao Fung melalui serikat pekerja SPSI, SBN, SBM, yang terdaftar sebagai serikat pekerja di lingkungan PT Shyang Yao Fung kami akan melaksanakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal berjumlah sekitar 2.500 (dua ribu lima ratus karyawan),” bunyi surat yang beredar tersebut. (Map)