NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar Samsat harus inovatif dan menerapkan E-Government guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tito mengatakan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting untuk membiayai pembangunan daerah. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihimpun dari Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, diketahui bahwa PKB dan BBN-KB menyumbang 46,11 persen dari total realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2020.
“Mencermati besarnya potensi PKB dan BBN-KB, Samsat perlu berinovasi dan menerapkan e-government secara terpadu dari pusat hingga daerah. Langkah ini diambil agar Samsat dapat mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan sekaligus memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat,” kata Tito melalui pelaksana tugas (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni untuk disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2021 di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/12/2021).



