JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung pemerintah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan sistem tatap muka. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19.
Mendagri mengatakan SKB ini merupakan keputusan bersama empat kementerian untuk membuat kebijakan baru dalam rangka proses pembelajaran di dunia pendidikan. Dalam SKB sebelumnya, dibukanya sekolah mengacu berdasarkan zonasi sesuai dengan data Covid-19 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dengan SKB ini pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada Januari 2021 secara tatap muka dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat.
“Pada prinsipnya Kemendagri mendukung langkah-langkah ini, karena kita melihat ada beberapa dampak negatif yang disampaikan tadi oleh Mendikbud, namun tentu kita tidak bisa menghindari bahwa kita juga harus memberikan precautio, antisipasi kesiapan agar tatap muka tidak menjadi klaster baru di lingkungan pendidikan termasuk juga lingkungan pendidikan keagamaan,” kata Tito Karnavian dalam sambutannya secara daring dari ruang kerjanya di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Dengan adanya kebijakan baru sistem pendidikan tersebut, Mendagri mengungkapkan akan membuat surat edaran terkait sosialisasi dalam rangka proteksi terhadap Covid-19 kepada pemerintah daerah yang dapat membawahi dinas terkait seperti Diskominfo, Dishub, Dinkes, Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 di tiap-tiap daerah.
“Nanti dalam SE ini kami akan menyakinkan bahwa yang dilakukan oleh berbagai SKPD dimasukkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD, dan juga dokumen penganggarannya dalam dokumen APBD sehingga diyakinkan bahwa semua mekanisme untuk proteksi tatap muka tidak menjadi klaster itu betul-betul diprogramkan, dan dianggarkan oleh tiap-tiap daerah,” tuturnya.
Di samping itu, Dinas Kesehatan diharapkan dapat melakukan kegiatan testing di satuan pendidikan termasuk pesantren dengan biaya dari pemerintah daerah. Selain itu, Mendagri mengharapkan sosialisasi juga diberikan kepada anak-anak dan orang tua.