KABUPATEN TANGERANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang. Dandim 0510/Trs (Tigaraksa) Letkol Inf Bangun I.E Siregar langsung gelar rapat koordinasi (Rakor) evaluasi penanganan Covid-19.
Dandim 0510/Trs memimpin rapat tersebut, dan nampak hadir dr Hendra Tarmizi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Rapat koordinasi digelar di ruang Makodim 0510/Trs, Rabu (18/11/2020).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar mengatakan saat ini Kabupaten Tangerang masih dalam status PSBB, dan dalam kurun waktu kedepan akan melakukan penanganan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan rapid test.
“Untuk pelaksanaan rapid test diprioritaskan di wilayah Koramil 02/Curug Kecamatan Curug dan Kecamatan Kelapa Dua, karena selama ini selalu menempati rangking pertama yg terpapar Covid-19 di wilayah Kabupatan Tangerang,” tuturnya.