KABUPATEN TANGERANG – Dengan akan adanya rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kabupaten Tangerang naikan dana penanganan Covid-19 menjadi Rp 253,8 Miliar.

Anggaran alokasi penanganan Covid-19 sebelumnya yang hanya Rp 70 Miliar. PSBB di Tangerang rencananya akan diberlakukan menyusul apabila jumlah orang positif corona atau Covid-19 di wilayah tersebut terus meningkat.

“Menghadapi rencana PSBB, anggaran penanganan Covid-19 naik untuk penyediaan lokasi karantina, alat kesehatan hingga jejaring pengamanan sosial,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyied, Kamis (9/4/2020) melansir Kompas.com.

Adapun peruntukannya, Maesyal merinci, antara lain untuk penyediaan alat dan lokasi karantina dari sebelumnya sebelumnya Rp 70 miliar kini menjadi Rp 90 miliar.

Kemudian, untuk anggaran jaring pengaman sosial dari yang sebelumnya Rp 20 miliar sampai Rp 40 miliar, kini menjadi Rp 150 miliar.

Untuk pemberlakuan PSBB ini, Kabupaten Tangerang juga mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 13,8 miliar. Dengan demikian total seluruhnya sebanyak Rp 253,8 miliar.

Dia mengatakan, pihaknya saat ini tengah merumuskan proses pendistribusian anggaran pengaman sosial bagi setiap masyarakat yang terdampak virus corona.

“Ini yang mau kita lakukan sementara, apakah pendistribusian berupa sembako atau uang tunai. Selain itu, kita minta Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan untuk mendata masyarakat yang terdampak, seperti tenaga kerja yang dirumahkan, ada juga industri olahan, industri rumahan atau UMKM,” kata dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *