INFOTANGERANG.CO.ID – Banjir di wilayah Tangerang Raya bukan lagi sekadar tamu tahunan; ia telah menjadi tantangan kronis yang menuntut solusi di luar cara-cara konvensional. Menyadari hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni kini menggeser paradigma penanganan bencana dari sekadar aksi darurat menjadi langkah mitigasi yang terintegrasi dan lintas wilayah.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kota Tangerang, Senin (26/1/2026), Andra Soni menegaskan bahwa ego sektoral harus segera ditinggalkan. Baginya, air tidak mengenal batas administratif, sehingga penanganannya pun tidak boleh dilakukan secara parsial.

“Penanganan ini tidak bisa parsial. Harus lintas sektor dan lintas wilayah,” tegas Andra Soni di hadapan para kepala daerah dan instansi teknis terkait.

Salah satu langkah paling krusial yang diusung adalah penyesuaian hingga revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat kabupaten dan kota. Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya memastikan pembangunan ke depan lebih ramah terhadap alur sungai dan sistem drainase.

Dengan pendampingan dari Kantor Wilayah Pertanahan, revisi ini diharapkan dapat mengunci lahan-lahan resapan agar tidak beralih fungsi menjadi beton-beton baru yang memperparah genangan.

Menariknya, Andra Soni memberikan peringatan keras mengenai isu lahan. Selama ini, kepemilikan hak atas tanah seringkali menjadi tembok penghalang bagi normalisasi sungai atau pembangunan infrastruktur pengendali banjir.

Gubernur menekankan bahwa kepemilikan tanah tetap membawa tanggung jawab sosial. “Meskipun memiliki hak, tetap ada tanggung jawab dan larangan-larangan atas hak tersebut yang harus dipatuhi,” ujarnya. Dengan kata lain, hak privat tidak boleh mengabaikan fungsi lingkungan dan keselamatan publik yang lebih luas.

Selain tata ruang, evaluasi fisik terhadap infrastruktur eksis menjadi prioritas. Sorotan tertuju pada Bendungan Polor di kawasan Cipondoh. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) kini tengah mengkaji apakah bendung tersebut masih efektif atau memerlukan revitalisasi total.

Rencananya, revitalisasi ini akan diarahkan agar bendungan kembali memberikan manfaat nyata dalam pengendalian air, bukan sekadar monumen masa lalu yang kehilangan fungsi teknisnya.

Rapat koordinasi ini menjadi titik awal dari serangkaian kajian teknis dan kerja lapangan yang akan segera dilakukan. Pemerintah Provinsi Banten berharap, dengan melibatkan BBWS, instansi pertanahan, hingga DPRD, mitigasi banjir tidak lagi menjadi isu musiman yang hanya dibahas saat hujan turun.

“Yang perlu kita tingkatkan adalah kerja samanya, agar banjir bisa kita atasi bersama-sama dan tidak terus berulang setiap tahun,” tutup Andra Soni.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *