SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan yang terjadi di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan. Penyelesaian tersebut diputuskan dalam Rapat Musyawarah Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan yang digelar pada Senin (20/10/2025) di Sekretariat PWI Banten, Kota Serang.
Rapat berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dengan suasana kondusif, penuh semangat musyawarah, dan menjunjung tinggi asas kebersamaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang penetapan PWI Provinsi Banten yang sah, di bawah kepemimpinan Rian Nopandra sebagai Ketua dan Fahdi Khalid sebagai Sekretaris.
Sebelumnya, PWI Kota Tangerang Selatan mengalami dualisme kepemimpinan antara kubu Ahmad Eko Nursanto dan Edy Riyadi. Melalui proses musyawarah yang difasilitasi oleh PWI Provinsi Banten, kedua pihak hadir langsung bersama anggota masing-masing dan menyepakati langkah penyatuan kepengurusan.
Dalam hasil musyawarah, disepakati bahwa Ahmad Eko Nursanto ditetapkan sebagai Ketua dan Edy Riyadi sebagai Sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan. Keputusan tersebut diterima bersama oleh kedua pihak dengan semangat persaudaraan, berlandaskan pada ketentuan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI serta keputusan PWI Pusat.



