TANGERANG SELATAN – Telah terjadi keributan di Cluster Maxwel Summarecon Jalan Maxwell Utama, Medang, Kecamatan Pagedangan. Keributan terjadi pada Rabu 20 April 2022 kemarin.
Korban pengeroyokan ternyata seorang wartawan bernama Agus Darma. Diduga oknum yang melakukan kekerasan itu adalah pihak ketiga dari Summarecon.
Peristiwa itu terjadi saat Agus Darma mempertahankan rumahnya dari sitaan pihak Summarecon.
Agus Darma tidak terima atas tindakan Summarecon yang semena-mena dan sepihak, karena belum ada putusan dari pengadilan.
“Keputusan pengadilan aja belum, dan masih proses sidang perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, kok bisa Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN,” kata Darma.
Darma menyebut pada tanggal 18 April 2022 sudah disidangkan, tetapi pihak legal maupun management Summarecon tidak hadir.
“Senin 18 April kemaren juga ada agenda sidang di PN Tangerang, kan udah tertera jadwalnya dengan nomor perkara 361/Pdt.G/2022/PN Tng tapi mereka absen malah ada ancaman mau langsung eksekusi rumah saya hari Rabu nya,” jelas Darma.



