Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Ribut di Cluster Maxwel Summarecon, Wartawan Dikeroyok dan Diusir, Polisi Tangkap 7 Orang

Headline  

Keributan di Cluster Maxwel Summarecon, wartawan dikeroyok dan diusir dari rumahnya sendiri. (Foto: kolase/infotangerang.co.id)
Advertisement

TANGERANG SELATAN – Telah terjadi keributan di Cluster Maxwel Summarecon Jalan Maxwell Utama, Medang, Kecamatan Pagedangan. Keributan terjadi pada Rabu 20 April 2022 kemarin.

Korban pengeroyokan ternyata seorang wartawan bernama Agus Darma. Diduga oknum yang melakukan kekerasan itu adalah pihak ketiga dari Summarecon.

Peristiwa itu terjadi saat Agus Darma mempertahankan rumahnya dari sitaan pihak Summarecon.

Baca juga:  Bupati Tangerang Sebut Program Prioritas TA 2024 Masih Berfokus pada Peningkatan SDM

Agus Darma tidak terima atas tindakan Summarecon yang semena-mena dan sepihak, karena belum ada putusan dari pengadilan.

“Keputusan pengadilan aja belum, dan masih proses sidang perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, kok bisa Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN,” kata Darma.

Darma menyebut pada tanggal 18 April 2022 sudah disidangkan, tetapi pihak legal maupun management Summarecon tidak hadir.

Baca juga:  FWJI Provinsi Banten Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Serang-Banten

“Senin 18 April kemaren juga ada agenda sidang di PN Tangerang, kan udah tertera jadwalnya dengan nomor perkara 361/Pdt.G/2022/PN Tng tapi mereka absen malah ada ancaman mau langsung eksekusi rumah saya hari Rabu nya,” jelas Darma.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement