Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement


Road Show Kejari Kabupaten Tangerang Bersama Apdesi, Nova: Berani Selewengkan Dana Desa, Saya Proses

Kabupaten Tangerang  

Road Show Kejari Kabupaten Tangerang.
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih, melakukan road show dan sosialisasi penyuluhan hukum terkait pelaksanaan kegiatan dana desa.

Kejari Kabupaten Tangerang menggelar roadshow yang kedua bersama ketua Apdesi Kabupaten H Maskota, Dewan pembina M Jembar, Budi Usman, Anri Situneang serta Kepala Desa. Kegiatan digelar di Aula Kantor Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (16/2/2022).

“Road show ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana desa, agar kedepan dana desa dikelola dengan baik sesuai aturan dan tidak melawan perbuatan hukum,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih.

Baca juga:  Yunius Lase Beri Selamat untuk PLT Ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang

“Jangan main-main dengan dana desa, itu untuk kepentingan masyarakat. Berani selewengkan dana desa, saya akan maju dan saya proses temuannya,” tegasnya.

Nova menjelaskan, road show yang diagendakan bersama Kepala desa dalam tiga bulan ini bertujuan agar kepala desa dapat menjaga amanah, sehingga dana desa dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

“Saya percaya dengan kepala desa, bagaimana kepala desa agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjaga dana desa dengan pengelolaan dana desa yang baik agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ungkapnya.

Baca juga:  UPTD SDA Wilayah 6 Lanjutkan Normalisasi Kali Pembuangan di Kebon Bongkor Salembaran Jaya

“Dana desa ini adalah uang pemerintah harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangeran H Maskota yang juga Kepala Desa Belimbing ini mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kabupaten Tangerang atas apresiasi dan dukungan terhadap kinerja positif para kepala desa se-kabupaten Tangerang.

“Kepada para kepala desa agar menggunakan anggaran desa dengan mengedepankan asas efesiensi, transparansi, dan akuntabilitas agar dana desa bisa digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

(Jar/Fan)

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement