KOTA TANGERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang mulai hari ini, Senin (20/04/2020) tidak menerima pelayanan untuk pasien umum.
Rumah sakit tersebut kini hanya menerima Pasien dengan gejala tertular virus Corona (Covid-19) saja.
Penutupan sementara ini merujuk instruksi Walikota Tangerang Nomor 5 Tahun 2020, tentang penunjukkan RSUD Kota Tangerang, sebagai rumah sakit yang menangani Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
“Upaya ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan wabah Covid 19 serta mengantisipasi agar tidak terjadi penularan kepada pasien rawat inap biasa atau rawat jalan yang berobat ke RSUD Kota Tangerang,” ungkap Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr Henny Herlina melansir liputan6.
Henny pun menuturkan, untuk sementara waktu masyarakat bisa menggunakan pelayanan Puskesmas atau ke rumah sakit swasta yang juga menerima rujukan pasien BPJS. Pasalnya, dengan adanya Pandemi Covid-19, dikhawatirkan akan menyebar ke pasien lain atau pengunjung.
Dia juga berharap, dengan keputusan ini, penanganan Covid-19 di RSUD Kota Tangerang bisa lebih optimal. Seluruh tenaga medis pun dapat bekerja tanpa rasa khawatir terjadinya penularan virus ke pasien rawat biasa atau keluarga pasien yang datang ke RSUD Kota Tangerang. (Red)



