Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Sabung Ayam di Tangerang Dibubarkan Polisi, 8 Orang Dimintai Keterangan

Hukum & Kriminal, Kabupaten Tangerang  

Foto: Polsek Sepatan bubarkan kontes sabung ayam, sejumlah orang diamankan. (dok.infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Ditengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), masyarakat masih saja ada yang berkerumun. Seperti halnya yang terjadi di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, puluhan warga berkerumun dalam kontes sabung ayam, Minggu (28/2/2021).

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sepatan Iptu Riyono mengatakan, penggerebekan kontes sabung ayam itu dilakukan berawal dari informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan kerumunan massa.

Baca juga:  SMSI Kabupaten Tangerang Beri Santunan Anak Yatim dan Paket Sembako

“Ada sekira tiga puluh (30) orang yang sedang berkerumun. Kami bubarkan, Pak Kapolsek AKP I Gusti Moh Sugiarto memberi peringatan dengan cara menembakan ke atas sebanyak tiga kali,” kata Riyono kepada infotangerang.co.id di ruang kerjanya, Selasa (02/3/2021).

Iklan Ads

Baca juga:  2 Pembobol Terekam CCTV, Pemilik Lensa Coffee Lapor Polisi
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement