KOTA TANGERANG – Warga di Tangerang dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan sadis sepasang suami istri berlumuran darah di kediamannya sendiri di Desa Gempol Sari Rt 03 Rw 03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/2/2022) menjelang malam sekitar pukul 18.00 WIB.
Mirisnya, aksi pembunuhan yang dilakukan sang suami bernama Naim kepada istrinya Nemah itu disaksikan oleh anak mereka sendiri.
“Pada saat kejadian memang sempat dilihat oleh anaknya yang paling kecil, namun karena melihat percekcokan antara orang tua, si anak keluar rumah,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin kepada infotangerang.co.id.
Komarudin menjelaskan, aksi pembunuhan tersebut terjadi karena adanya perselisihan antara suami istri yang menyebabkan sang suami emosi, sehingga melakukan penganiayaan kepada sang istri hingga tewas menggunakan pisau dan golok.
“Dimana telah terjadi perselisihan antara suami (pelaku) dan istrinya (korban). Pada saat terjadi perselisihan tersebut, pelaku emosi sehingga melakukan penganiayaan kepada korban dengan melakukan penusukan menggunakan pisau yang ada di dalam rumah itu. Setelah itu terjadi perlawanan, pisau direbut oleh korban dan pelaku mengambil lagi senjata tajam berupa golok dan melakukan pembacokan yang kedua kalinya kepada korban, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Ketika didatangi warga, kondisi pasangan suami istri ini sudah dalam keadaan terkapar bersimbah darah.
Setelah membunuh sang istri, suami berupaya membunuh dirinya sendiri dengan menggorok lehernya menggunakan golok.
“Warga datang, kondisinya sudah sama-sama terkapar, untuk istri sudah tidak bernyawa dan suami sudah kondisi tergeletak dengan beberapa luka di tubuhnya,” ungkap Komarudin.
Polisi masih mendalami motif terjadinya kasus ini. Mengingat, sampai saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Pelaku dijerat pasal 351 penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
(Idh/Fan)



