INFOTANGERANG.CO.ID – Satuan Tugas Bantuan Kendali Operasi (Satgas BKO) TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran bagian tubuh satwa dilindungi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sebanyak 445 lembar kulit ular piton serta puluhan ekor kura-kura diamankan petugas saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Aksi sigap ini bermula pada Rabu (28/1/2026) malam, saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas di area Seaport Interdiction. Sebuah truk boks ekspedisi bernomor polisi B 9632 FFX yang dikemudikan pria berinisial A menjadi target pemeriksaan.
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas terbukti saat membongkar isi muatan truk tersebut.
“Kami menemukan 445 lembar kulit ular piton yang dikemas dalam tiga kardus besar. Selain itu, terdapat lima keranjang berisi 32 ekor kura-kura, baik jenis lokal maupun kura-kura Afrika,” ungkap Kolonel Krido pada Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan keterangan pengemudi, barang-barang ilegal tersebut dikirim dari Pekanbaru, Riau. Rencananya, komoditas satwa ini akan didistribusikan ke beberapa kota besar seperti Cirebon, Surabaya, hingga Denpasar, Bali.
Seluruh barang bukti tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan resmi dari instansi terkait. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik perdagangan satwa liar ilegal yang melanggar hukum perlindungan kekayaan hayati Indonesia.
TNI AL menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyelundupan di objek vital nasional. Setelah diamankan, seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Balai Karantina Lampung, Drh. Donni Muksydayan, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan TNI AL dalam operasi ini. Ia berharap kolaborasi ini terus mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundup di gerbang utama penghubung Sumatera dan Jawa tersebut.
(AD/Rdk)



