Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers

News  

Advertisement

JAKARTA – Segenap pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dan daerah menyatakan siap menjaga integritas, kemerdekaan pers, dan amanah Dewan Pers, setelah mendapat informasi bahwa SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.

Informasi yang diterima SMSI Pusat bahwa seluruh komisioner Dewan Pers menyatakan telah menyetujui SMSI sebagai anggota konstituen Dewan Pers. Persetujuan itu ditandai dengan ketok palu oleh Ketua Dewan Pers Prof.M Nuh melalui zoom meeting, Sabtu (23/5/2020) sore.

Baca juga:  Sibuk Didemo, Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan DPR

“SMSI sekarang sudah sah menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun ketika dihubungi melalui telepon Sabtu (23/05/2020) malam.

Ketua Umum SMSI Firdaus juga telah mendapat kabar yang sama. “Alhamdulilah, kami segenap pengurus pusat dan daerah siap mengemban amanah yang diberikan oleh Dewan Pers,” tutur Firdaus.

Baca juga:  Sinergi Kick Of HKSN 2024, SMSI, Kemensos dan Kemendes

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement