Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


SMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers

News  

Advertisement

JAKARTA – Segenap pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dan daerah menyatakan siap menjaga integritas, kemerdekaan pers, dan amanah Dewan Pers, setelah mendapat informasi bahwa SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.

Informasi yang diterima SMSI Pusat bahwa seluruh komisioner Dewan Pers menyatakan telah menyetujui SMSI sebagai anggota konstituen Dewan Pers. Persetujuan itu ditandai dengan ketok palu oleh Ketua Dewan Pers Prof.M Nuh melalui zoom meeting, Sabtu (23/5/2020) sore.

Baca juga:  Ketua Deputi FPII: Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik, Wartawan Mendapat Perlindungan Hukum

“SMSI sekarang sudah sah menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun ketika dihubungi melalui telepon Sabtu (23/05/2020) malam.

Baca juga:  Wagub Andika Minta SMSI Banten Promosikan Potensi Daerah

Ketua Umum SMSI Firdaus juga telah mendapat kabar yang sama. “Alhamdulilah, kami segenap pengurus pusat dan daerah siap mengemban amanah yang diberikan oleh Dewan Pers,” tutur Firdaus.

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement