KABUPATEN TANGERANG, infotangerang.co.id Permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang masih menjadi tantangan besar. Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, wilayah ini justru masih bergelut dengan tingginya angka pengangguran, terbatasnya penyerapan tenaga kerja, serta ketatnya persaingan pasar kerja.

​Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,94 persen.

​Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tangerang sebenarnya terus berupaya menekan angka tersebut melalui program pelatihan kerja, penguatan Bursa Kerja Khusus (BKK), hingga optimalisasi penempatan tenaga kerja.

​Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kabupaten Tangerang, Imam Fachrudin, menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan wajib menjadi prioritas utama pembangunan daerah.

​“Kabupaten Tangerang merupakan daerah industri yang menjadi tujuan para pencari kerja dari berbagai wilayah. Namun, pertumbuhan industri harus sejalan dengan peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal,” ujar Imam Fachrudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/06/2026).

​”Jangan sampai kawasan industri berkembang pesat, tetapi angka pengangguran warga setempat tetap tinggi,” lanjutnya.

Menurut Imam, ada beberapa persoalan mendasar yang harus segera dibenahi oleh Pemkab Tangerang:

  • ​Tingginya angka pengangguran terbuka
  • ​Meningkatnya gelombang PHK di sejumlah sektor industri
  • ​Ketidaksesuaian (mismatch) kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan pasar
  • ​Terbatasnya penciptaan lapangan kerja baru.

​Imam menilai, kunci utama mendongkrak daya saing tenaga kerja lokal adalah penguatan kualitas SDM. Sinergi (link and match) antara dunia pendidikan dan dunia usaha harus diperkuat melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri serta sertifikasi kompetensi.

​Selain kualitas SDM, ia juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi lewat hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

​“Penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan harus mengedepankan dialog dan kepastian hukum. Kita ingin iklim investasi yang sehat, namun tanpa mengabaikan perlindungan hak-hak pekerja,” tuturnya.

​Bagi SOKSI, keberhasilan ekonomi daerah tidak melulu soal angka investasi yang masuk, melainkan seberapa besar investasi tersebut mampu menyejahterakan masyarakat.

​“Pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dari banyaknya investasi, tetapi sejauh mana investasi itu mampu menciptakan lapangan kerja yang layak dan memberikan kepastian bagi dunia usaha maupun tenaga kerja,” tegas Imam.

​Menutup pernyataannya, Imam Fachrudin mengajak seluruh elemen mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat untuk berkolaborasi merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap tantangan zaman. ​Sebagai langkah konkret, SOKSI Kabupaten Tangerang menjadwalkan pertemuan khusus dengan orang nomor satu di Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat.

​Dirinya juga berharap, Kabupaten Tangerang tidak hanya menjadi pusat industri nasional, tetapi juga daerah yang mampu menyediakan kesempatan kerja yang luas dan menghadirkan kesejahteraan merata.

​”Untuk itu, dalam waktu dekat SOKSI Kabupaten Tangerang akan beraudiensi dengan Bupati Tangerang untuk membahas secara spesifik soal kesempatan dan perluasan lapangan pekerjaan,” pungkasnya.

​(Ard/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *