KABUPATEN TANGERANG  Dewan Pembina Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Budi Usman, menegaskan komitmennya dalam mengawal Program Kadarkum Kabupaten Tangerang (Keluarga Sadar Hukum).

​Menurut Budi, APDESI memiliki peran penting sebagai motor penggerak sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam menyukseskan program ini di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

​”Kami memberi apresiasi tulus kepada Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, bersama Kejari Tangerang yang baru saja membuka sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk seluruh desa,” ujar Budi Usman yang juga akrab disapa Budus kepada wartawan usai kegiatan di kantor Kecamatan Sepatan, Senin (22/6/2026).

​Sinergi antara Bupati, APDESI, dan Kejaksaan Negeri ini dinilai sangat krusial untuk menciptakan lingkungan desa yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.

​Sebagai organisasi yang mewadahi para kepala desa, APDESI berfungsi menjembatani pelaksanaan program mulai dari sosialisasi, pembentukan kelompok, hingga penguatan budaya hukum di tengah masyarakat.

​Dalam pelaksanaannya, APDESI berperan sebagai inisiator pembentukan kelompok Kadarkum permanen di tingkat RT dan RW. Kelompok ini dibentuk sebagai wadah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum secara mandiri dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *