Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan, Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 ini bukan sekadar momentum seremonial, namun menjadi kesempatan bagi kita semua untuk melakukan refleksi,” kata Wahyudi.
Menurutnya, Kejaksaan tidak dapat menjalankan tugas penegakan hukum secara sendiri. Kolaborasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta masyarakat diperlukan untuk menciptakan penegakan hukum yang efektif.
Dia berharap komunikasi dan koordinasi antarlembaga penegak hukum di Kabupaten Tangerang semakin solid. Sehingga setiap persoalan hukum dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(AD/Rdk)


