Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Terlalu Lama Parkir Di Bandara Soekarno-hatta Tarif Parkir Mobil ini Mencapai Rp. 893 Juta

Kota Tangerang  

Advertisement

Kemudian mobil Grand Max dari catatan parkir sudah masuk area parkir sejak 25 April 2018, sehingga biaya parkir mencapai Rp 96 juta. Toyota Corona dan Avanza sejak April 2019 dengan tarif parkir mencapai Rp 76 juta.

Lalu, BMW 320i Limited Edition Nomor Polisi B 1845 VJ, sudah ditinggalkan di parkiran tersebut sejak Desember 2018 dan harus membayar Rp 115 juta. Kemudian mobil Pajero yang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak Oktober 2018, meninggalkan tagihan biaya parkir sekitar Rp 80 juta.

Baca juga:  Tanggulangi Sampah di Kota Tangerang, Bank Sampah Sumber Mutiara Diresmikan

“Terakhir itu Honda Freed, sudah terparkir selama 2 tahun dan biaya parkir estimasinya Rp 120 juta,” kata Adi.

Sehingga bila ditotal, tagihan biaya parkir ketujuh mobil tersebut hampir mencapai Rp 900 juta.

Baca juga:  2 Kelompok Antar Wilayah Bentrok di Depan Mall Balekota

Kasat Reskrim Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, menyarankan agar secepatnya pemilik mobil-mobil ini, untuk ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, agar mobilnya bisa kembali.

“Silahkan bermusyawarah dengan pengelola parkir,” pungkas Alex. (map)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement