Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Tim 3P Polres Amankan Dua Pria Bawa Tramadol di Kota Tangerang

Hukum & Kriminal  

Barang bukti puluhan pil tramadol.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Dua pria diamankan polisi setelah kedapatan membawa sejumlah obat-obatan terlarang di kawasan Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis (9/4/2026) sore. Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik keduanya saat kondisi lalu lintas tengah macet.

Keduanya diketahui berinisial Y dan KS. Mereka diamankan oleh Tim 3 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota di depan Masjid At-Taqwa, samping SMAN 2 Tangerang.

Baca juga:  Mengaku Pensiunan Jenderal, Pria 67 Tahun Tipu Warga Bermodus Rekrutmen Polri

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan penindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat di lapangan.

“Awalnya anggota menerima informasi dari warga yang melihat dua orang dengan kondisi mencurigakan seperti mabuk di tengah kemacetan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan obat-obatan terlarang yang dibawa oleh salah satu pelaku,” ujar Jauhari.

Peristiwa bermula saat Tim 3 Patroli Perintis Presisi tengah melakukan Patroli Mobile. Saat melintas di lokasi, anggota mendapat informasi dari warga tentang adanya dua pria yang mencurigakan.

Baca juga:  Modus Tanya Alamat, Jambret HP Beraksi di Kelapa Dua Tangerang

Petugas kemudian menghentikan keduanya dan melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah pil di saku salah satu pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK, dan Zolam yang diduga disalahgunakan tanpa izin,” jelasnya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement