“Namun apakah kepala daerah ini pernah mempublikasikan penggunaan BPO tersebut? Selama ini banyak kepala daerah yang mengatakan bahwa mereka tidak pernah mengambil gaji mereka, namun bagaimana dengan BPO? tentu dengan nilai yang fantastis dengan ukuran dari PAD masing-masing,” jelas Jupri.
Jupri Nugroho mengungkapkan, DKI Jakarta pada 2021 PAD nya mencapai Rp 51,85 triliun jika diukur dari aturan bahwa BPO Gubernur DKI Anies Baswedan sekitar Rp 77,7 miliar.
BPO Khofifah Indarparawansah Gubernur Jatim dengan PAD Rp. 18.9 triliun sekitar 28.3 Miliar, BPO Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan PAD Rp 26,578 triliun sekitar Rp 39,8 Miliar.
BPO Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan PAD Rp 25,06 triliun sekitar Rp 37,5 Miliar, sedangkan BPO Gubernur Banten Wahidin Halim dengan PAD Rp 7.67 triliun sekitar Rp 11 Miliar.
“Apakah pernah ada laporan penggunaan anggaran tersebut yang masyarakat dapatkan. Karena jelas anggaran tersebut berfungsi untuk menjalankan prinsip otonomi daerah yang kesemuanya untuk kesejahteraan masyarakat. Meskipun ada diskresi yang dimiliki oleh Kepala daerah, namun tetap saja harus menganut sistem bersih dan transparan,” ujarnya.



