Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Video: ‘New Normal’, Hal-hal Yang Harus Kamu Ketahui!

News  

Advertisement

“New normal” adalah fase di mana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan dan publik diperbolehkan untuk kembali beraktivitas dengan sejumlah protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah sebelum ditemukannya vaksin.

Baca juga:  SMSI Apresiasi Keputusan Presiden Soal Penundaan Pembahasan RUU Klaster Ketenagakerjaan

Berikut video cuplikan hal apa saja yang harus kita siapkan dan perhatikan :

Baca juga:  Akibat Corona Harga Jahe di tangerang Naik Jadi Rp 120 ribu Perkilo Gram
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement