INFOTANGERANG.CO.ID – Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan aksi pelecehan seksual di salah satu gerai restoran cepat saji, Mie Gacoan, yang berlokasi di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 19.08 WIB.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, menjelaskan kronologi kejadian yang membuat heboh pengunjung. Menurut keterangannya, terduga pelaku awalnya datang bersama keluarganya untuk bersantap malam. Setelah makan, keluarga pelaku sempat meninggalkan yang bersangkutan sendirian di meja saat menuju area playground.
“Saat kembali, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang pengunjung perempuan yang sedang mengantre di kasir,” jelas Kombes Pol Andi.
Korban segera melaporkan insiden tersebut kepada karyawan restoran. Berdasarkan rekaman CCTV, dugaan pelecehan memang terlihat. Namun, situasi mereda setelah keluarga pelaku datang dan meminta maaf, menjelaskan bahwa pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Toko Mie Gacoan Balaraja, Faris Saputra, membenarkan kejadian tersebut dan upaya klarifikasi dari keluarga pelaku. “Keluarga pelaku langsung menjelaskan bahwa yang bersangkutan adalah ODGJ dan tidak dalam kondisi sadar sepenuhnya. Korban memahami situasi tersebut dan memilih memaafkan,” ujar Faris.
Meskipun korban telah memaafkan dan status pelaku diduga kuat sebagai ODGJ, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menegaskan bahwa pihaknya tetap mengambil langkah-langkah penanganan.
“Kami mendapatkan informasi dari media sosial dan langsung menurunkan tim. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan pihak keluarga, pelaku benar merupakan ODGJ. Meski demikian, kami tetap melakukan penyelidikan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kombes Pol Andi pada Kamis (30/10/2025).
Di akhir keterangannya, Kombes Pol Andi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati namun tetap mengedepankan sikap empati terhadap individu dengan gangguan kejiwaan.
“Kami memahami keresahan masyarakat, namun di sisi lain kita juga perlu memperlakukan ODGJ dengan pendekatan kemanusiaan,” tutupnya. Polresta Tangerang berencana berkoordinasi dengan dinas sosial setempat agar pelaku dapat memperoleh penanganan dan perawatan yang tepat.
(AD/Rdk)



