INFOTANGERANG.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi 334 Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode Maret 2026. Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula pelepasan serta penyerahan SK Pemberhentian bagi 39 PNS yang memasuki masa purna bakti per 1 Maret 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Kerja Wakil Bupati Tangerang pada Senin (9/2/2026), dengan dihadiri oleh jajaran BKPSDM, Inspektorat, serta perwakilan PT TASPEN (Persero).
Wabup Intan menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar rutinitas karier atau peningkatan strata, melainkan sebuah tanggung jawab baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kenaikan pangkat ini berarti aparatur harus lebih profesional, produktif, dan menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK guna mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tegas Intan.
Rincian Kenaikan Pangkat Periode Maret 2026:
- Golongan IV: 73 orang
- Golongan III: 231 orang
- Golongan II: 30 orang
Wabup juga memberikan apresiasi mendalam kepada 39 PNS yang memasuki masa pensiun. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama puluhan tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Adapun rincian PNS yang memasuki masa pensiun terdiri dari Pejabat Administrator (3 orang), Pejabat Pengawas (6 orang), Tenaga Kesehatan (6 orang), Guru (16 orang), dan Pejabat Pelaksana (8 orang).
Pemkab Tangerang turut mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dengan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang. Sinergi ini dianggap krusial untuk memastikan pemenuhan hak-hak ASN yang memasuki masa pensiun dapat terlayani secara cepat, tepat, dan humanis.
Melalui momentum ini, Pemkab Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(AD/Rdk)


