KABUPATEN TANGERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan seorang anggota Kepolisian.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, kejadian bermula pada hari Minggu, (19/7/2020) sekira pukul 03:00 WIB. Saat petugas YS (korban) melakukan patroli dan melihat sekelompok pemuda sedang kumpul-kumpul di sebuah minimarket Tanjakan. Kepada para pemuda YS menghimbau agar membubarkan diri, karena khawatir pemuda tersebut melakukan balapan liar.
“Sebagian besar pemuda membubarkan diri, tapi ada lima pemuda yang tidak mau pergi. Akhirnya korban mencabut kunci kontak motor untuk mengantisipasi tidak terjadi balap liar,” jelas Ade kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolsek Rajeg, Kamis (6/8/2020).
Namun kelompok pemuda yang pada saat itu dalam keadaan mabuk tidak mengindahkan himbauan petugas, bahkan melakukan pengeroyokan terhadap petugas saudara YS dan merampas senjata milik YS yang sedang bertugas.