Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Lakukan Pencegahan Covid-19, Koramil 09 Mauk Gelar PDMPK

Kabupaten Tangerang  

Koramil 09/Mauk bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi atau PDMPK di pasar tradisional Mauk Kabupaten Tangerang, Selasa (15/12/2020). (dok. Pendim 0510/Trs)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Upaya dalam pengendalian penularan Covid-19, Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs (Tigaraksa) bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi di pasar tradisional Mauk Kabupaten Tangerang, Selasa (15/12/2020).

Danramil 09/Mauk, Kapten Arh Mulyono mengatakan bahwa operasi yustisi digelar dalam rangka Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK). Warga yang didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran secara humanis agar mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga:  Kades Patrasana: Rapat Koordinasi Untuk Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

“Teguran tersebut adalah peringatan terhadap warga masyarakat agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter, dan rajin mencuci tangan dengan sabun, dengan air yang mengalir,” tuturnya.

Iklan Ads

Baca juga:  Satgas PDMPK Koramil 04 Cikupa Tegakan Prokes di Shutlle Trans Citra Tangerang
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement