KABUPATEN TANGERANG – Kasus dugaan pemalsuan surat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji memasuki babak baru. Ketua DPD LSM-LBH Kampak Mas-RI Provinsi Banten, Ahmad Zaini mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan dari tim kuasa hukum.
“Ini adalah keseriusan LSM Kampak Mas RI dalam menjalankan tupoksinya dan kinerja polisi juga patut diapresiasi,” kata Zaini, Kamis (18/3/2021).
Masih kata Zaini, laporan yang tertuang dalam nomor TBL/1438/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 15 Maret 2021 itu telah memenuhi bukti dasar yang cukup.
Advertisement
Scroll to Continue With Content



