Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Dugaan Pemalsuan Surat BLT Dana Desa Sukawali, Ketua LSM-LBH Kampak Mas Angkat Bicara

Kabupaten Tangerang  

Pengurus LSM-LBH Kampak Mas-RI Provinsi Banten.
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Kasus dugaan pemalsuan surat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji memasuki babak baru. Ketua DPD LSM-LBH Kampak Mas-RI Provinsi Banten, Ahmad Zaini mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan dari tim kuasa hukum.

Baca juga:  PSBB di Kabupaten Tangerang Kembali Diperpanjang Hingga 12 Juli 2020

“Ini adalah keseriusan LSM Kampak Mas RI dalam menjalankan tupoksinya dan kinerja polisi juga patut diapresiasi,” kata Zaini, Kamis (18/3/2021).

Baca juga:  Kapolda Banten Bersama Kapolresta Tangerang Pantau Kegiatan Vaksinasi Anak di Solear

Masih kata Zaini, laporan yang tertuang dalam nomor TBL/1438/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 15 Maret 2021 itu telah memenuhi bukti dasar yang cukup.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement