Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Dugaan Pungli ke Sopir Buah Melon, Kadishub Agus Suryana: Jika Terbukti Akan Dipecat

Kabupaten Tangerang  

Kadishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana. (Foto: infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang Agus Suryana membenarkan video viral dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Agus mengatakan akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja anggotanya yang melanggar disiplin kerja dalam melayani masyarakat.

Baca juga:  Proyek Saluran Air Dikerjakan Asal, Dewan Rispanel Angkat Bicara

“Video viral seorang anggota Dishub diduga melakukan pungli kepada seorang sopir pengangkut buah di daerah Sepatan itu memang benar. Anggota itu bernama Mantoya yang telah diperiksa oleh penyidik kami,” kata Agus Suryana kepada infotangerang.co.id diruang kerjanya, Selasa (27/4/2021).

Baca juga:  Sasaran Program PASTI di Kecamatan dan Desa, Wabup Mad Romli Berharap Turunkan Angka Stunting

Agus menjelaskan bahwa Mantoya yang berstatus sebagai Tenaga Non PNS tersebut tidak mengakui perbuatannya. Namun, jika nanti terbukti ada pelanggaran maka petugas tersebut akan diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement