KABUPATEN TANGERANG – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang Agus Suryana membenarkan video viral dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Agus mengatakan akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja anggotanya yang melanggar disiplin kerja dalam melayani masyarakat.
“Video viral seorang anggota Dishub diduga melakukan pungli kepada seorang sopir pengangkut buah di daerah Sepatan itu memang benar. Anggota itu bernama Mantoya yang telah diperiksa oleh penyidik kami,” kata Agus Suryana kepada infotangerang.co.id diruang kerjanya, Selasa (27/4/2021).
Agus menjelaskan bahwa Mantoya yang berstatus sebagai Tenaga Non PNS tersebut tidak mengakui perbuatannya. Namun, jika nanti terbukti ada pelanggaran maka petugas tersebut akan diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja.



