TANGERANG SELATAN – Sebuah lagu bergenre pop kreatif berkonsep santai dan menghibur belum lama ini diluncurkan. Single berjudul “Pasal Para Pengacara” ciptaan Abah Ukam S yang dinyayikan oleh 15 pengacara ini viral di media sosial.
Lagu ini selain enak didengar tapi juga mendidik. Pasalnya, beberapa bait dalam lirik lagu tersebut menjelaskan arti dari pasal-pasal dalam KUHP, yang bertujuan agar masyarakat peka dan cerdas terhadap hukum.

Dedy DJ Sang Lawyer mengatakan single album yang dinyanyikan para pengacara itu merupakan single terbaru.
“Lagu berjudul Pasal Para Pengacara ini memang diciptakan untuk mengedukasi masyarakat agar familiar dengan pasal pasal hukum, seperti pasal 378, pasal 372, pasal 480, pasal 209, dan pasal lainnya,” kata Dedy DJ kepada infotangerang.co.id, Kamis (10/6/2021).



