Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi PPKM Level 3 di Sepatan Tangerang

Pandemi Covid-19  

Koramil 10 Sepatan menggelar operasi yustisi PPKM level 3 bersama tiga pilar. (dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANGKoramil 10 Sepatan bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Danramil 10 Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar menginstruksikan Serma Taufik Babinsa Lebak wangi untuk memimpin operasi yustisi kali ini.

Taufik bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi PPKM level 3 di Jalan Raya Mauk KM 11 Kecamatan Sepatan dan Jalan Raya Sepatan Timur, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Minggu (26/9/2021).

Baca juga:  Kapolsek Panongan Sambangi Tokoh Agama Imbau Perketat Prokes Jemaat Gereja

Taufik mengatakan, operasi yustisi dilakukan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya terus mengingatkan warga bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Ya hari ini kita gelar operasi yustisi level 3 sesuai instruksi pimpinan. Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kami terus mengingatkan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, jangan berkerumun dan mengurangi mobilitas jika tidak terlalu penting,” kata Taufik kepada wartawan di lokasi kegiatan operasi yustisi di Jalan Raya Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Waduh! Bidan di Puskesmas Sukadiri Positif Covid-19

Dikonfirmasi terpisah, Kapten Inf Agus Halim Siregar menyampaikan operasi yustisi tersebut digelar bersama Polsek Sepatan, Satpol PP Kecamatan Sepatan.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement