Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Patroli PPKM Skala Besar

Kabupaten Tangerang  

PPKM level 4, Forkopimda Kabupaten Tangerang menggelar patroli PPKM skala besar untuk menekan penularan Covid-19. (dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten, Kodim 0510 Tigaraksa, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala besar pada malam hari di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/7/2021). Diketahui, bahwa wilayah Kecamatan Pasar Kemis berstatus zona merah Covid-19 yang cukup tinggi.

Kegiatan patroli PPKM tersebut dilakukan sebagai pelaksanaan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seluruh jajaran Polda, dan Polres se-Indonesia untuk menggelar patroli PPKM skala besar dah pendistribusian bantuan sosial.

Baca juga:  Geger! Bayi Malang Ditemukan Warga Masih Hidup Dikebun Singkong

Pelaksanaan kegiatan itu turut dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaksanaan patroli skala besar yang disertai pembagian bansos itu sebagai bentuk pembinaan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat saat pemberlakuan PPKM level 4 yang berlaku hingga 25 Juli 2021.

Baca juga:  Paskibra SMPN 1 Curug Sukseskan Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Tangerang

“Sasaran kegiatan patroli skala besar secara humanis ini adalah para pedagang yang masih beraktivitas melebihi batas jam operasional yakni jam 20.00 WIB dan juga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk terus menekan angka positif Covid-19,” kata Wahyu.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement