KABUPATEN TANGERANG – Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto bersama Kabidpropam Polda Banten Kombes Nursyah Putra, dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengunjungi Polresta Tangerang untuk bertemu secara langsung dengan mahasiswa bernama M Faris Amrullah (21) dan orangtuanya.
Kedatangan pejabat tinggi kepolisian di Banten itu untuk meminta maaf atas perlakuan oknum Polresta Tangerang yang melakukan tindakan tidak terpuji kepada mahasiswa yang dibanting saat terjadi kericuhan di aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Kecamatan Tigaraksa pada Rabu (13/10/2021).
“Atas nama Polda Banten saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy.
Sementara itu, ntuk memastikan kesehatan Faris, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro sudah membawa Faris ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa, dan langsung ditangani oleh penanggung jawab pasien dr Florentina.
“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya riksa fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin. Saat ini Faris tengah didampingi oleh orang tuanya di Polresta Tangerang,” jelas Wahyu.
Kapolresta Tangerang membenarkan bahwa terdapat 19 peserta aksi yang dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan termasuk koordinator lapangan aksi, Faturahman (25).
Wahyu menjelaskan, berdasarkan informasi dari personel pengamanan aksi unjuk rasa di lapangan, ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang. Namun, massa aksi meminta hadirnya Bupati Tangerang secara langsung, dan permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena Bupati Tangerang sedang dalam mengikuti rangkaian kegiatan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke 389.
“Massa aksi mendorong personel pengamanan, dan personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa sehingga terjadi ketegangan di lokasi aksi,” terang Wahyu.
Terhadap aksi ini, lanjut Wahyu, dipastikan tidak ada Surat Tanda Pemberitahuan yang dikeluarkan dari Satuan Intelkam Polresta Tangerang. Karena wilayah Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi PPKM level 3.



