KABUPATEN TANGERANG – Kapolsek Panongan AKP Gesit Febriyatmoko menggelar kegiatan operasi yustisi dan pemberlakuan PPKM level 3. Kegiatan yang rutin dilakukan Polsek Panongan-Polresta Tangerang itu dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, dan sosialisasi PPKM level 3 di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

“Operasi yustisi malam ini terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagai upaya untuk meningkatan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” kata Gesit kepada infotangerang.co.id, Sabtu (16/10/2021).

Lokasi kegiatan difokuskan pada tempat keramaian atau berkumpulnya muda-mudi di sepanjang Jalan Raya Boulevard Citra Raya sampai dengan kawasan Eco Polis Citra Raya dengan melibatkan 10 personil Polsek Panongan.

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *