KABUPATEN TANGERANG – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Koramil 09 Mauk kembali menggelar operasi yustisi. Petugas memberhentikan sejumlah kendaraan yang melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker.

Danramil 09 Mauk, Kapten Kav Burhanudin mengatakan, operasi yustisi kali ini dilakukan bersama tiga pilar untuk terus menekan laju penyebaran Covid-19. Meski di Kabupaten Tangerang angka positif Covid-19 terus berkurang, pemeberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 terus digalakkan.

“Operasi yustisi gabungan PPKM level 1 dilakukan bersama tiga pilar Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk. Dalam operasi PPKM ini, personil gabungan menekankan warga akan perlunya penerapan protokol kesehatan,” kata Burhanudin kepada wartawan saat menggelar operasi yustisi skala mikro dengan sasaran Pasar Tradisional Mauk, dan Jalan Raya Sutami Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/12/2021).

Burhanuddin mengingatkan kepada pelanggar protokol kesehatan untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat menimbulkan kerumunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *