“Yang melanggar tidak memakai masker dilakukan tindakan tegas, kita suruh push up hingga sanksi sosial membersihkan jalanan. Kepada para warga yang melintas di jalan raya kita berikan imbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan kerumunan menjelang tahun baru nanti,” jelasnya.
Darus (39) warga Desa Tanjung Kait yang sempat diberhentikan laju kendaraannya oleh petugas mengatakan, dirinya tidak memakai masker karena merasa sudah divaksin Covid-19, dan menurutnya jarak yang ditempuh untuk membeli keperluan sehari-hari cukup dekat.
“Jaraknya kan dekat dan buru-buru juga tadi. Jadi gak sempet pake masker, masker mah ada di rumah dan saya juga udah vaksin corona kemarin,” ucap Darus saat ditegur petugas.
Sebagai informasi, catatan infotangerang.co.id, meski sudah divaksin Covid-19, disiplin protokol kesehatan harus tetap dijaga. Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada karena virus corona (Covid-19) masih ada. (Jhn/Red)


