KABUPATEN TANGERANG – Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang memastikan akan memanggil oknum ketua kelompok PKH BPNT Desa Sukamanah terkait dugaan penahanan kartu ATM KPM dan pungutan liar (pungli). Hal tersebut berdasarkan laporan pengaduan dari Aliansi Lembaga Tangerang Raya (Altar) setahun yang lalu.
Berbekal laporan tersebut, Ketua LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan mendatangi kantor Kejari Tigaraksa. Kedatangan Taslim dan rekan disambut baik oleh Kasi Intel Nana Lukmana di ruangan kerjanya, Jumat (24/12/2021).
Nana Lukmana mengatakan, laporan pengaduan dari Altar tentang dugaan penahanan kartu ATM dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok Desa Sukamanah, kami tegaskan bahwa laporan Altar tidak akan basi, akan ditindaklanjuti.
“Kami akan panggil semua oknum-oknum yang sudah melakukan penahanan kartu ATM KPM dan adanya pungutan liar tersebut,” tutur Nana kepada wartawan.


