KABUPATEN TANGERANG – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang (ALTAR) dipimpin Taslim Wirawan selaku ketua umum LSM Seroeja didampingi Ahmad Suhud Dir-eks BP2A2N mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Taslim Wirawan menegaskan bahwa kedatangannya untuk membuat laporan terkait dugaan pungutan liar BPNT, dan penahanan kartu ATM PKH milik KPM yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg.
Taslim Wirawan mengatakan, dugaan penahanan kartu ATM milik sejumlah KPM dan pungutan liar (pungli) BPNT yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok harus ditindak tegas. Karena itu sudah sangat merugikan rakyat kecil.
“Saat itu Presiden kita sudah menginstrusikan untuk hukuman mati bagi penyeleweng dana bantuan sosial. Oknum-oknum seperti inilah yang menjadi penghambat bagi kemakmuran rakyat, dan oknum tersebut hanya memperkaya diri dari hasil tidak benar tanpa melihat kehidupan rakyat yang semakin sulit disaat wabah Covid-19 ini. Saya harap penegak hukum terutama Kejari Kabupaten Tangerang agar segera menindak oknum tersebut,” tutur Taslim kepada wartawan selesai membuat laporan di Kejari Kabupaten Tangerang, melansir wartakan.id, Kamis (14/1/2021).
Di tempat yang sama, Ahmad Suhud selaku direktur eksekutif LSM BP2A2N yang juga tergabung di ALTAR membenarkan bahwa telah melaporkan oknum ketua kelompok Desa Sukamanah, dan akan mengawal proses hukum kasus tersebut.