KABUPATEN TANGERANG – Demi menekan laju penyebaran COVID-19, Pemerintah Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang gencar melaksanakan sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan.
Sosialisasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut dilakukan di seluruh Desa Kecamatan Kresek oleh tim yang telah dibagi sebelumnya, salah satunya Tim Kecamatan yang melakukan sosialisasi di Desa Jengkol.
Tim dipimpin langsung Kasi Trantib Kecamatan Kresek H Mukhtar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta petugas kesehatan dari Puskesmas Kresek.
Dalam arahannya, H Mukhtar meminta kepada seluruh aparatur Pemerintah Desa Jengkol untuk mengedukasi masyarakatnya mengenai protokol kesehatan.
“Kita harus mengedepankan pendekatan persuasif terkait penerapan protokol kesehatan ini,” kata H Mukthar, Kamis (3/2/2022).
Ia juga mengingatkan agar tim Satgas Covid-19 di Desa yang sudah dibentuk harus mampu memberikan contoh yang baik yang dapat diikuti oleh masyarakat.
Sementara itu M Kodrat Gandi, Kepala Desa Jengkol saat bersosialisasi menyerukan pentingnya protokol kesehatan 5M. Dengan mematuhi protokol kesehatan dapat mencegah penularan virus corona (Covid-19).




