Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Putus Mata Rantai COVID-19, Desa Jengkol Siap Jadi Pelopor Zona Wajib Masker

Kabupaten Tangerang  

Pemerintah Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang melaksanakan sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan. (Foto: Jarkasih Alliskhan/infotangerang.co.id)
IMG-20220203-WA0027_resize_99_compress96
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Demi menekan laju penyebaran COVID-19, Pemerintah Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang gencar melaksanakan sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan.

Sosialisasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut dilakukan di seluruh Desa Kecamatan Kresek oleh tim yang telah dibagi sebelumnya, salah satunya Tim Kecamatan yang melakukan sosialisasi di Desa Jengkol.

Baca juga:  Rusak Makam Guru Ngaji, Oping Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tim dipimpin langsung Kasi Trantib Kecamatan Kresek H Mukhtar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta petugas kesehatan dari Puskesmas Kresek.

Dalam arahannya, H Mukhtar meminta kepada seluruh aparatur Pemerintah Desa Jengkol untuk mengedukasi masyarakatnya mengenai protokol kesehatan.

“Kita harus mengedepankan pendekatan persuasif terkait penerapan protokol kesehatan ini,” kata H Mukthar, Kamis (3/2/2022).

Ia juga mengingatkan agar tim Satgas Covid-19 di Desa yang sudah dibentuk harus mampu memberikan contoh yang baik yang dapat diikuti oleh masyarakat.

Baca juga:  Koramil 07 Kresek Bersama 3 Pilar dan Ormas PP Lakukan Operasi Yustisi

Sementara itu M Kodrat Gandi, Kepala Desa Jengkol saat bersosialisasi menyerukan pentingnya protokol kesehatan 5M. Dengan mematuhi protokol kesehatan dapat mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement