KABUPATEN TANGERANG – Tim verifikasi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022 Desa Renged Kecamatan Kresek telah melakukan verifikasi (pendataan), dan telah mengantongi nama calon penerima manfaat.
Wawan Kepala Desa Renged menuturkan, dari hasil verifikasi tersebut, Pemerintahan Desa Renged telah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan KPM BLT Dana Desa.
“Dari hasil verifikasi tim yang telah dibentuk dan terdata calon penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022 untuk Desa Renged Kecamatan Kresek sebanyak 127 KPM,” kata Wawan, Jumat (11/3/2022).
Rapat Musdesus yang berlangsung di Aula Gedung Balai Desa Renged dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, LPM, Pendamping Desa, Tim Verifikasi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Tokoh Masyarakat setempat.
“Aspirasi yang diserap oleh Kepala lingkungan (RT, RW, Jaro) terkait warganya yang layak diusulkan untuk menerima BLT-DD tahun 2022, itulah yang dilakukan pembahasan,” terangnya.
“Saya berharap dengan Musdesus ini agar dana desa yang kita terima dapat kita serap dan salurkan kepada masyarakat yang diprogramkan sesuai dengan regulasi baru, yaitu Perpres 104 tahun 2021 serta aturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190-PMK 07 tahun 2021 terkait dengan Pengelolaan Dana Desa meliputi Penganggaran, Pengalokasian, Penyaluran, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi, dan Sanksinya,” jelas Wawan.





