KABUPATEN TANGERANG – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 34.15516 yang berada di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga diduga masih melayani pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen.
Pantauan wartawan di lokasi, Sabtu (23/4/2022) dini hari, terlihat ada pengendara motor membeli bahan bakar Pertalite dengan menggunakan jerigen berukuran kecil, dan ada juga yang bolak-balik mengisi bahan bakar dengan kendaraan yang ditungganginya.
Setelah ditelusuri, ternyata Pertalite yang ada di tangki kendaraannya tersebut ditransfer atau dipindahkan menggunakan pipa selang elastis. Kegiatan itu dilakukan di dalam area SPBU.
Dedi selaku pengawas SPBU 34.15516 saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, pihak SPBU sudah mengetahui terkait larangan melayani pembelian Pertalite memakai jerigen.
Kendati demikian, Dedi tidak mengetahui ada pembelian bahan bakar Pertalite memakai jerigen di SPBU tempat ia bekerja.
“Kalau saya sih tahu aturan itu, tapi saya enggak tahu terkait adanya pembelian bahan bakar Pertalite menggunakan jerigen di SPBU kami. Coba tanya langsung ke operatornya,” kata Dedi.
Operator SPBU membenarkan ada pembelian Pertalite dengan cara transfer, baca di halaman berikutnya…



