Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Jerigen Menumpuk di Area SPBU, Diduga SPBU di Teluknaga Abaikan Aturan Pertamina

Kabupaten Tangerang  

SPBU 34.15516 melayani pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen. (Foto: Rivan Majid Reza/infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 34.15516 yang berada di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga diduga masih melayani pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen.

Pantauan wartawan di lokasi, Sabtu (23/4/2022) dini hari, terlihat ada pengendara motor membeli bahan bakar Pertalite dengan menggunakan jerigen berukuran kecil, dan ada juga yang bolak-balik mengisi bahan bakar dengan kendaraan yang ditungganginya.

Baca juga:  Alfamart Beri Apresiasi Mitra UMKM di Hari Ibu

Setelah ditelusuri, ternyata Pertalite yang ada di tangki kendaraannya tersebut ditransfer atau dipindahkan menggunakan pipa selang elastis. Kegiatan itu dilakukan di dalam area SPBU.

Dedi selaku pengawas SPBU 34.15516 saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, pihak SPBU sudah mengetahui terkait larangan melayani pembelian Pertalite memakai jerigen.

Kendati demikian, Dedi tidak mengetahui ada pembelian bahan bakar Pertalite memakai jerigen di SPBU tempat ia bekerja.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Panongan Pantau Prokes Penyaluran BLT di Desa Serdang Kulon

“Kalau saya sih tahu aturan itu, tapi saya enggak tahu terkait adanya pembelian bahan bakar Pertalite menggunakan jerigen di SPBU kami. Coba tanya langsung ke operatornya,” kata Dedi.

Operator SPBU membenarkan ada pembelian Pertalite dengan cara transfer, baca di halaman berikutnya…

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement