BANTEN – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah hadir pada acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara, Menyikapi Isu Minyak Goreng dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Banten di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, Selasa (7/6/2022).
Acara yang dihadiri oleh bupati dan wali kota se-Provinsi Banten serta instansi terkait tersebut bertujuan selain mengindentifikasi permasalahan juga mencari solusi permasalahan terkait, salah satunya PMK, terlebih sebentar lagi umat Islam merayakan Idul Adha atau hari raya qurban pada bulan Juli mendatang.
“Pemkot Tangerang sudah membuat tim penanganan PMK, dan terus kita road show ke peternak-peternak yang ada di lingkungan masyarakat kita sosialisasikan terkait PMK, jadi agar mereka paham ternaknya terkena PMK atau tidak,” kata Arief.
“Kami juga sudah bekerja sama dengan seluruh dokter hewan yang ada di Kota Tangerang,” lanjutnya.
Arief menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan 14 hari sebelum perayaan Idul Adha tidak ada lagi hewan qurban yang masuk ke Kota Tangerang untuk meminimalisir terjadinya penularan PMK.
“Harapan saya hewan qurban bisa masuk sekarang-sekarang ini. Jadi walaupun terindikasi PMK bisa langsung kami karantina dan diobati, penyembuhannya sekitar 10 sampai 12 hari. Kami juga tetap meminta surat keterangan sehat dari dokter kota asal hewan tersebut,” imbuh Arief.



