Untuk penanganan gawat darurat, Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan call center bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Kita sudah memiliki call center. Masyarakat jangan sungkan untuk mengubungi kami ke 112 apabila ada ternaknya yang sakit, tim kesehatan untuk ternak atau hewan dari Dinas Ketahanan Pangan Insyallah sudah siap,” ucap Arief.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan dengan munculnya PMK perlu adanya antisipasi kelangkaan obat bagi hewan ternak yang terjangkit PMK.
“Hal ini kami perlu mengecek apakah terjadi kelangkaan obat atau tidak. Kami akan membentuk tim khusus untuk hal tersebut sebagai langkah antisipasi,” pungkas Leonard.
(Red)



