KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten secara simbolis menyerahkan 4.900 lebih sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di 14 kecamatan Kabupaten Tangerang.
Acara tersebut dipusatkan di Kantor Kecamatan Tigaraksa dan terhubung secara virtual zoom di 13 kecamatan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Zaki mengatakan 4.900 lebih sertifikat pada hari ini secara serentak diserahkan kepada warga di 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Zaki menambahkan tahun ini target program PTSL di Kabupaten Tangerang sebanyak 27 ribu dan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga warga masyarakat bisa memiliki kekuatan hukum atas tanah yang dimiliki.
“Jadi mudah-mudahan dengan terpetakannya dan terdaftarkannya bidang tanah di Kabupaten Tangerang, bisa melindungi hak masyarakat terkait kepemilikan hak atas tanah mereka,” kata Bupati Zaki, Kamis (9/6/2022).
Pada kesempatan tersebut, Zaki mengimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya serta para camat untuk lebih giat lagi membantu memetakan dan mensertifikasikan seluruh bidang-bidang tanah di wilayahnya masing-masing.
“Ini kerja sama seluruh perangkat di pemerintah daerah, bekerja sama dengan BPN dan juga Kantor Wilayah BPN di Provinsi Banten dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam kepemilikan tanahnya mereka,” jelasnya.
Nugraha selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, dalam laporannya mengatakan pembagian sertifikat ini merupakan tahap kedua. Tahap pertama sudah dilakukan secara langsung yang dihadiri oleh Menteri Sofyan Jalil di Babakan Asem.


